#OmToleranOm


MARTIN LUTHER KING DAN GUS DUR  

(By Cak Nun)

 

Peta berpikir Amerika Serikat meletakkan almarhum Gusdur setataran dan se”wilayah jihad” dengan Martin Luther King Jr. Consulate General of the United States of America di Surabaya “memproklamasikan” itu dalam  acara “Tribute to Gusdur and Martin Luther King Jr: Legacy of Pluralism Diversity and Democracy”.

Penyelenggara menerapkan kearifan nilai yang perlu diteladani, dengan meletakkan saya yang ber-track-record si wilayah perjuangan kedamaian, pluralisme dan demokrasi – justru sebagai pendamping pembicara utama, yakni Alissa, putrinya Gusdur sendiri.

Martin Luther terkenal dengan ungkapannya “I have a dream”, Gusdur termasyhur dengan statement “Gitu saja kok repot” yang “njangkungi” Indonesia, dunia dan kehidupan.

“Jangkung” artinya tinggi. “Njangkungi” atau menjangkungi artinya mengatasi, membereskan, mengungguli, mrantasi. Sebesar-besar masalah, setinggi-tinggi persoalan, “dijangkungi” oleh Gusdur. Martin Luther King masih berposisi “Aku mendambakan”, Gusdur “sudah mencapai”. Gusdur berbaring sambil senyum-senyum dan nyeletuk “Gitu saja kok repot”.

Wakil dari komunitas Konghucu menangis-nangis terharu oleh kasih sayang Gusdur yang membuat mereka memperoleh ruang dan kemerdekaan menjadi dirinya sendiri di Nusantara. Beberapa tokoh HMI dan Muhammadiyah, yang ber”nasab” Masyumi, mendatangi saya di pojok ketika istirahat ngopi: “Cak, Konghucu bagian enak. Kami ini yang dapat asem kecut. Gusdur tidak pernah bersikap enak kepada semua yang indikatif Masyumi. ICMI belum berdiri saja sudah dimarah-marahin oleh Gusdur…”

Saya menjawab, “itu justru karena Gusdur meyakini kalian sudah sangat mandiri dan kuat, sehingga tidak perlu disantuni, malah dikasih tantangan, kecaman dan sinisme, supaya bangkit harga diri kalian”.

Peta politik, perekonomian, kebudayaan dan apapun, sangat dikendalikan oleh konstelasi kedengkian kelompok, kepentingan sepihak dan kebodohan publik, yang menciptakan mapping gang-gang dan jejaring inter-manipulasi subyektif golongan. Atas dasar psiko-budaya politik semacam itu pulalah Reformasi 1998 dipahami dan dirumuskan. Barang siapa tidak masuk golongan, ia tidak ada. Dan itu legal konstitusional: kaum independen tidak ada dalam peta politik Indonesia.

Maka kepada teman-teman yang mengeluh itu saya berfilsafat: “Kalau Anda kain putih, kotoran sedebu akan direwelin orang. Kalau ada gombal bosok, kotor seperti apapun tidak dianggap kotoran. Tinggal Anda mau milih jadi kain putih atau gombal”.

HAM

Di samping HAM, ada WAM: wajib asasi manusia, tapi tidak saya tulis di sini. Yang pasti Martin Luther King adalah “Mbah”nya semangat HAM, Gusdur penikmat HAM. Martin Luther berjuang memerdekakan manusia, Gusdur adalah manusia paling merdeka. Kalau pakai idiom Islamnya Gusdur sendiri: Martin Luther berjuang pada tahap “da’wah bilisanil qoul” (menganjutkan dengan kata-kata), sedangkan Gusdur “amal bililasil-hal” (melakukan dan menteladani dengan perilaku).

Andaikan yang didiskriminasikan di Amerika adalah kulit putih, Martin Luther King tetap begitu juga perjuangannya. Karena dia bukan memperjuangkan hak-hak kaum hitam di Amerika, melainkan menempuh perjalanan menuju keadilan universal bagi seluruh dan setiap ummat manusia. Bukan “hitam”nya yang dibela, melainkan “hak kemanusiaan”nya. Bukan kulitnya, tapi manusianya.

Atas aspirasi pluralisme dan anti-kekerasan yang dirintis Gusdur, Pasukan Banser selalu siap siaga menjaga Gereja-gereja setiap Natal atau hari penting lainnya. Itu kesetiaan pluralistik model Gus Dur. Sementara Ahmadiyah dan Syiah, juga Masyumi atau Muhammadiyah, sudah sangat kuat dengan dirinya, tak perlu dijaga. Yang mereka perlukan adalah pelatihan-pelatihan iman, uji militansi dan ketahanan juang. Kaum Muslimin memerlukan pukulan-pukulan untuk memperkokoh keyakinannya.

Gusdur adalah seorang Bapak yang amat santun kepada tetangganya, namun sangat keras mendidik disiplin mental anak-anaknya sendiri, dengan hajaran dan gemblengan sedemikian rupa. Kalau pakai budaya Jombang, agar supaya anak-anak menjadi tangguh mentalnya, ia perlu “diancup-ancupno ndik jeding” (kepalanya dibenam-benamkan ke air kamar mandi), “dibatek ilate” (ditarik lidahnya keluar mulut sehingga tak bisa omong), atau “disambleki mbarek sabuk lulang” (dicambuki pakai ikat pinggang kulit).

Diskriminasi

Kehidupan ummat manusia di permukaan bumi ini, atau mungkin memang selamanya demikian, selalu hiruk pikuk oleh silang sengkarut diskriminasi, berbagai-bagai jenis, konteks dan modus diskriminasi. Ada diskriminasi rasial, diskriminasi kultural, diskriminasi eksistensial, diskriminasi primordial, bahkan diskriminasi teologis dan natural. Peristiwa diskriminasi penuh ambiguitas, melingkar-lingkar, berlipat-lipat, letaknya bersama keadilan universial seringkali berdampingan, bahkan teramu menjadi sebuah kesatuan.

Mungkin sekali diskriminasi dijelaskan dengan terpaksa menerapkan diskriminasi di sana sini. Diskriminasi adalah aplikasi ketidakadilan pada konteks-konteks yang berkaitan dengan identitas, eksistensi, letak keberadaan atau posisi dalam peta kehidupan. Sedangkan keadilan dan ketidakadilan adalah puncak ilmu dan misteri yang mungkin saja tak pernah benar-benar bisa dijangkau oleh managemen logika manusia. Oleh karena itu kita tak boleh pernah berhenti mencari dan memperjuangkannya.

Sampai hari ini yang kita capai baru “sorga seseorang adalah neraka bagi lainnya”. Orang Jawa bingung tidak ada kata asli Jawa untuk “adil”. Yang ada “pas” (akurat, tepat), “empan papan” (proporsional). Peradaban Jawa sangat beraksentuasi ke kebudayaan estetika atau “keindahan”, sementara “kebenaran” dan “kebaikan” adalah bagian dari rangkaian peradaban keindahan Jawa, yang puncaknya adalah “mamayu hayuning bawana”: memperindah keindahan jagat raya.

Sehingga dalam praksis budaya masyarakat Jawa muncul etos “jangan mo-limo, nggak enak sama tetangga”, “silahkan maling, tapi jangan di sini”. Jadi akar masalahnya bukan pada hakekat kebenaran dan kebaikan, melainkan pada upaya untuk “tampak indah”.  Yang disepakati adalah norma kolektif untuk tampak indah, bukan substansi nilai kebenarannya. Maka politik pencitraan sangat diterima dengan tenteram oleh jenis kebudayaan ini, meskipun jelas pencitraan adalah penipuan dan pemalsuan.

Kalau dua anak kita belikan baju dengan warna yang sama, itu diskriminatif terhadap hak estetika mereka. Kalau kita bebaskan mereka memilih selera masing-masing, nanti perbedaan harga antara dua baju itu mengandung diskriminasi. Kita bikin kurungan kecil untuk burung dara dan kandang sangat besar untuk gajah: terjadi diskriminasi pada “yang satu dapat gede, lainnya kecil”. Puluhan Parpol tidak lolos-KPU karena parameter teknis-kwantitatif, sehingga anggota Parpol yang tidak lulus memperoleh dua wilayah diskriminasi: tidak bisa menggunakan aspirasi orisinalnya dalam proses bernegara, atau mendiskriminasikan aspirasinya sendiri dengan menjualnya ke lembaga aspirasi yang bertentangan dengannya. Kalau yang independen, sekali lagi: tiada.

Diskriminasi eksistensial bercampur aduk dengan konteks diskriminasi kultural, teologis dan berbagai-bagai lainnya. Diskriminasi terjadi ketika kerbau diperlakukan sebagai kambing. Ketika Pemerintah disamakan dengan Negara. Ketika rakyat malah melayani Pemerintah. Ketika manusia diberhalakan, ketika Tuhan dikategorikan sebagai dongeng, atau ketika dongeng dituhankan. Ketika sapi kita potong buntutnya doang karena warung kita jualan sop buntut. Ketika manusia melintas di depan kamera yang dipotret hanya borok di bokongnya. Ketika bungkus gula di warung tidak ditulisi “Gula dapat menyebabkan sakit gula”.

Bahasa jelasnya, sejarah bukan tidak mungkin mencatat tokoh yang banyak melakukan tindakan diskriminasi justru sebagai tokoh anti-diskriminasi.

Bangsa Amerika sudah melewati kurun waktu lebih panjang untuk lebih bisa meletakkan Luther King pada makam sejarahnya, sementara Bangsa Indonesia memerlukan waktu lebih panjang untuk memastikan posisi Gusdur, apalagi kita sedang mengalami “era abu-abu” di mana masyarakat mengalami ketidakpastian pandangan tentang tokoh-tokoh kebangsaan mereka. Kita mengalami ambiguitas pandangan yang sangat serius kepada Bung Karno, Pak Harto, banyak tokoh nasional lainnya termasuk M. Natsir, Syafrudin Prawironegoro, atau bahkan Tan Malaka, juga Gusdur. Di Jombang semula akan diresmikan “Jalan Presiden Abdurahman Wahid”, sekarang kabarnya kata “Presiden”nya dihilangkan.

Utamanya kaum Nahdliyin (ummat NU) perlu menggiatkan upaya-upaya ilmiah obyektif, penelitian yang seksama dan detail mengenai sejarah sosial Gusdur. Secara keseluruhan Ummat Islam perlu membuktikan kejernihan intelektual dan keadilan sejarah untuk membuka wacana-wacana adil kesejarahan demi keselamatan generasi mendatang. Pameo “sejarah itu milik mereka yang menang” perlu ditakar prosentasenya pada peta pengetahuan sejarah bangsa Indonesia.

Para pecinta Gusdur juga perlu segera mengeksplorasi upaya penelitian sejarahnya, untuk mendapatkan ketegasan persepsi tentang Gusdur. Perlu ada semacam “Buku Besar Gusdur” tentang benar-salahnya beliau selama kepresidenannya dan impeachment atas kedudukan beliau. Dipertegas data-data sejarah dan fakta-fakta sosial di mana dan kapan saja Gusdur memperjuangkan keadilan, mendamaikan bangsa, dan mempertahankan kejujuran kemanusiaan. Dibuktikan secara faktual dan detail bahwa Gusdur adalah pluralis pemersatu: Pada peristiwa apa, kapan, di mana, Gusdur mendamaikan dan mempersatukan ini-itu. Supaya punya bahan faktual untuk tegas menjawab pertanyaan sinis: “Sebutkan apa saja yang tidak pecah setelah Gusdur hadir”.

Terkadang ada niat saya bertanya langsung kepada Gusdur di alam barzakh soal ini, tapi kwatir dijawab “Gitu aja kok repot!”. Di samping itu saya kawatir juga karena di alam sana Marthin Luther King tinggal sewilayah dengan Gusdur, maka orang-orang memanggilnya “Gus Martin”.

http://caknun.com/2013/martin-luther-king-dan-gus-dur/




Nihayatul Wafiroh

Adalah anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) yang mewakili Daerah Pemilihan Jawa Timur III (Banyuwangi-Bondowoso-Situbondo). Saat ini juga dipercaya sebagai Wakil Sekretaris Jenderal di Dewan Pengurus Pusat PKB. Aktif dalam Kaukus Perempuan Parlemen RI sebagai Wakil Sekretaris.