Anggota DPR Follow Up Sengketa Perumahan di Banyuwangi


Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Nihayatul Wafiroh rela meluangkan waktunya untuk mendengar keluhan warga terkait permasalahan dengan pihak pengembang, PT Rega Andika milik Agus Edianto.  Selama 2 jam lebih, anggota dewan yang lahir tahun 1979 itu mendengar semua keluhan yang disampaikan oleh beberapa warga yang bertempat di Mushola Roudlotul Jannah, perumahan WPI 1 Desa Pengatigan, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi.

Dia merespon positif dan memberikan dukungan penuh terhadap apa yang telah diperjuangkan oleh masyarakat selama 3 bulan ini.

Setelah sebulan sebelumnya, pihaknya mengaku mendapatkan laporan dari warga dan telah mempelajari permasalahan yang terjadi dan tengah dihadapi oleh warga WPI 1 melalui dokumen-dokumen yang dikirimkan kepadanya.

“Secara pribadi saya akan membantu untuk mengkomunikasikan dengan pihak terkait. Kita tidak ingin ketika ada masyarakat yang tengah memperjuangkan hak-haknya sampai ‘dikriminalisasikan’. Karena stereotype masyarakat ketika dipanggil sebagai saksi itu sudah cukup membuat resah, apalagi ketika sampai di penjara walaupun cuma sebulan itu nantinya akan dapat mempersulit pembuatan SKCK misalnya, kami tidak ingin hal ini terjadi,” kata Nihayah, Sabtu (18/11/2017).

Politisi yang berangkat dari Dapil Jatim III itu mengapresiasi apa yang tengah dilakukan oleh warga.

Karena hal ini dapat dijadikan sebagai contoh pentingnya pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) oleh pengembang perumahan agar tidak ada protes dari masyarakat.

Dia juga mendorong masyarakat dari perumahan yang lainnya berani menyuarakannya jika ada pihak pengembang yang berlaku curang atau semena-mena.

“Jangan sampai setelah mereka membeli tetapi tidak mendapatkan hak-haknya. Saya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh warga WPI 1 ini karena mereka tahu betul hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan dan itu juga dapat menjadi pelajaran buat kita semuanya,” bebernya.

Sebelumnya, salah seorang warga, Tedi Iswahyudi mengatakan, sebelum ini warga perumahan telah melakukan berbagai macam cara mulai dari musyawarah dengan pihak pengembang termasuk mediasi dengan anggota dewan legislatif di Banyuwangi hingga mencoba melakukan hearing dengan Bupati Banyuwangi. Namun sejauh ini kasus sengketa dengan pihak pengembang tak kunjung berakhir.

“Kita mengadu kemana-mana tetapi tidak mendapatkan respon yang jelas, ke DPRD, ke Pemkab, kecamatan sampai mediasi yang difasilitasi oleh pihak Polsek Rogojampi yang telah mencapai hasil kesepakatan bersama untuk melakukan pengukuran ulang lahan perumahan juga belum dilakukan sampai hari ini,” kata bapak dua anak itu.

Sementara itu, pihak pengacara warga dari perwakilan Kontras Surabaya, Ahmad Rifai mengatakan, pihaknya menduga kuat bahwa dalam kasus yang sedang didampinginya itu terindikasi adanya pola “kriminalisasi” oleh pihak pengembang terhadap warga perumahan WPI 1 Rogojampi.

“Kami berharap bahwa semua pihak, termasuk kepada anggota DPR RI, Nihayatul Wafiroh serta stake holder yang ada di Banyuwangi tanpa terkecuali untuk melindungi hak-hak warga perumahan dan turut serta mencarikan solusi atas persoalan yang ada, sesuai dengan kewenangannya,” kata Rifai. (*)

https://www.timesindonesia.co.id/read/161480/20171118/160013/anggota-dpr-follow-up-sengketa-perumahan-di-banyuwangi/




Nihayatul Wafiroh

Adalah anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) yang mewakili Daerah Pemilihan Jawa Timur III (Banyuwangi-Bondowoso-Situbondo). Saat ini juga dipercaya sebagai Wakil Sekretaris Jenderal di Dewan Pengurus Pusat PKB. Aktif dalam Kaukus Perempuan Parlemen RI sebagai Wakil Sekretaris.