Perempuan dan Partai Politik


Perayaan 22 Desember tahun ini seyogyanya menjadi kebangkitan bagi kaum perempuan. Tidak sebatas menjadi perayaan seremonial belaka yang miskin subtantif. Perayaan hari perempuan Indonesia di tahun 2016 sudah seharusnya menjadi langkah awal untuk kembali melakukan refleksi terhadap perempuan yang selama ini masih terus termarginalkan oleh struktur yang dominatif dan eksploitatif. Perempuan harus bangkit dan mengkonsolidasikan dirinya untuk memperjuangkan kepentingan serta hak-hak politiknya.

Pasca reformasi 1998, peluang perempuan di dalam parlemen semakin terbuka lebar. Demokratisasi telah menjalar ke ranah partai politik. Dalam ranah narasi UU Pemilu kitapun telah diisyaratkan mengenai kuota keterwakilan perempuan sebesar 30%. Dalam saluran demokrasi prosedural, tentunya hal ini menjadi peluang besar untuk berjuang dalam arena politik parlemen.

Saya kira, ada beberapa hal yang menjadi penyebab mengapa masalah keterwakilan perempuan begitu terbatas dan minim dalam demokrasi elektoral. Pertama oligarki partai. Di mana mereka yang berposisi strategis cenderung memblokade kelompok yang potensial termasuk perempuan. Kedua, buruknya kaderisasi partai. Saya kira, hampir semua partai politik masih buruk dalam hal kaderisasi. Padahal kaderisasi ini sangat penting dalam sirkulasi elit yang nantinya menduduki posisi strategis partai maupun jabatan publik lainnya. Ketiga, pragmatisme partai politik. Keterjebakan partai politik yang hanya berorientasi pada kekuasaan semata turut membuat ideologisasi partai berjalan mundur. Keempat yaitu kultur politik patriarki yang menghambat perempuan tampil dan memasuki arena publik. Penyebab yang terakhir adalah minimnya dukungan gerakan perempuan yang solid dan menjadikan perjuangan politik sebagai agenda prioritas perjuangan. Di sisi lain, aktivis dan pegiat perempuan sendiri saya kira juga masih kurang maksimal dalam memanfaatkan celah struktur peluang politik yang saat ini sudah terbuka lebar.

 

Pentingnya Perempuan Berpartai Politik

Sebagai salah satu institusi demokratik, partai diharapkan dan dituntut untuk tidak hanya melakukan pendidikan politik, sosialisasi, agregasi dan artikulasi kepentingan tetapi juga harus mampu melakukan kaderisasi yang baik sehingga melahirkan pemimpin yang berkualitas dan kompeten dibidangnya. Partai politik merupakan sarana langsung bagi kaum perempuan untuk meraih jabatan-jabatan strategis sehingga nantinya mampu mempengaruhi ataupun membuat kebijakan publik yang lebih berpihak kepada kepentingan kaumnya. Keterwakilan perempuan ini juga diharapkan mampu menjadi alat kontrol bagi jalannya roda pemerintahan agar tidak disimpangkan.

Peran dan keterwakilan perempuan dalam proses pembuatan kebijakan publik selama ini saya kira masih kurang maksimal. Dari sejarah panjang Pemilu digelar, terjadi pasang surut keterwakilan perempuan di parlemen. Perolehan kursi dan keterwakilan perempuan di DPR pasca reformasi 1998 adalah sebagai berikut; di Pemilu 1999 mendapatkan kursi 40 atau 8% dari total 500 kursi; Pemilu 2004, mendapatkan kursi 62 atau sekitar 11,2% dari total 550 kursi; Pemilu 2009, mendapatkan kursi sebesar 103 atau sekitar 18,4% dari total 560 kursi. Sedangkan Pemilu tahun 2014 yang baru saja digelar, keterwakilan perempuan mengalami penurunan menjadi 97 kursi atau 17,3% dari total kursi 560.

Menyusut atau berkurangnya jumlah kursi bagi perempuan di DPR tentu menjadi hal yang memprihatinkan di tengah kontestasi politik yang masih terkesan patriarkis serta timpang ini. Perempuanpun juga masih nampak hanya ditempatkan segagai figuran dan menjadi komoditas politik belaka di dalam setiap pagelaran politik. Besarnya jumlah penduduk perempuan, yang mencapai lebih dari 55% dari jumlah populasi penduduk Indonesia yang seharusnya bisa menjadi modalitas untuk mendapatkan kursi keterwakilan bagi perempuan pada kenyataanya juga tidak bisa meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen. Hal ini tentu menjadi bahan evaluasi bagi kita yang fokus terhadap perjuangan kaum perempuan di dalam politik. Dalam kalkulasi politik, rendahnya jumlah perempuan di parlemen barangkali bisa juga menjadi indikator karena sedikitnya perempuan yang terjun ke dalam gelanggang politik praktis selain persolan sumber daya manusia tentunya.

Dari kondisi tersebut, saya kira perempuan saat ini penting untuk masuk di dalam saluran-saluran partai politik dan mengikuti kontestasi demokrasi elektoral. Jika demokrasi elektoral tidak diisi oleh orang-orang yang kompeten tentu akan rawan dibajak oleh elit predator jika meminjam istilah Vedi Hadiz. Perempuan haruslah masuk ke dalam partai politik, tidak melulu hanya berjuang di luar parlemen. Pendeknya, perempuan harus berjuang baik melalui intra-parlementer maupun ekstra-parlementer. Dengan begitu, tujuan dalam memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan perempuan lebih mudah untuk dicapai.

Memang juga harus kita akui, bahwa kontestasi dalam memperebutkan kursi di parlemen bagi perempuan memang dirasa sangat berat. Kebijakan partai secara internal yang terkadang masih terkesan menghambat dan terkadang justru kontraproduktif dengan gagasan kuota keterwakilan 30% bagi perempuan turut memperumit persoalan keterwakilan yang selama ini terus diperjuangkan. Partai politik seolah masih terkesan patriarkis, lebih memilih kader laki-laki dan masih meminggirkan peran-peran perempuan meski ia sudah menjadi kader partai serta memiliki kapasitas yang lebih baik. Pada sisi lainnya, aktivis perempuan yang mempunyai modal yang cekak namun memiliki kapasitas juga harus tumbang hanya karena money politic di dalam kompetisi demokrasi elektoral.

Peringatan hari perempuan kali ini haruslah kita jadikan sebagai langkah awal bagi kita semua untuk menyalakan api perjuangan kebangkitan kaum perempuan untuk mengkosolidasikan diri menuju kemenangan. Mau tidak mau, kita juga harus memulai mewacanakan dan mendorong, serta mengkampanyekan pentingnya aktivis perempuan untuk aktif di dalam perjuangan parlemen. Menurut hemat saya, ‘keengganan’ aktivis perempuan untuk masuk di dalam partai politik harus dikikis. Jika perempuan baik tidak berpolitik dan masuk dalam kepartaian, maka ruang kosong itu akan diisi oleh orang yang tidak baik dan semakin mendekatkan partai ke dalam jurang kehancuran, serta menjauhkan kita dari cita-cita bersama kita sebagai kaum perempuan. Di samping itu, yang saya rasa tidak kalah penting bagi kita adalah peningkatan kapasitas politik bagi perempuan. Peningkatan kapasitas bagi perempuan penting agar mampu bersaing dan berkompetisi secara fair dalam demokrasi elektoral.




Nihayatul Wafiroh

Adalah anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) yang mewakili Daerah Pemilihan Jawa Timur III (Banyuwangi-Bondowoso-Situbondo). Saat ini juga dipercaya sebagai Wakil Sekretaris Jenderal di Dewan Pengurus Pusat PKB. Aktif dalam Kaukus Perempuan Parlemen RI sebagai Wakil Sekretaris.