Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan


Saya menolak  rencana BPJS Kesehatan menaikkan iuran BPJS yang tertuang dalam Perpres Nomor 19 Tahun 2016. Beberapa alasan yang mendasari penolakan itu diantaranya:

1. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak dibarengi dengan peningkatan pelayanan kesehatan. Masih banyaknya peserta BPJS kesehatan yang menerima pelayanan sangat buruk.  Misalnya, ada pasien yang sulit mendapatkan ruang inap di RS, padahal mereka sangat membutuhkannya. Bahkan ada yang disuruh pulang.

2.  Masyarakat banyak yang mengeluh dengan  beban kewajiban membayar iuran. Ikut saja sudah terpaksa, apalagi membayar. Masalahnya lagi, pembayaran itu diwajibkan satu keluarga. Salah satu contohnya,  jika di Perpres no.19 tahun 2016 pada ayat 16F mengharuskan pekerja bukan penerima upah dan peserta bukan pekerja untuk masuk di Ruang perawatan kelas III harus membayar sebesar Rp.30.000,- jika satu keluarga ada lima orang berarti tiap bulan mereka harus membayar Rp. 150.000 sebulan. Ini tentu membenani untuk mereka yang tidak tetap penghasilannya atau yang berpenghasilan sangat sedikit.

3. Saya menganggap BPJS Kesehatan hanya berperan seperti bendahara penampung dana iuran dan tidak memikirkan bagaimana caranya program BPJS berjalan dengan baik. Akibatnya, peserta sangat dirugikan.

4. Kenaikan iuran BPJS juga saya anggap tidak fair.  Terlebih apabila dibebankan kepada peserta  pekerja bukan penerima upah.

Mengacu pada pertimbangan tersebut, maka saya menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Dengan begitu, maka penundaan pemberlakuan Perpres no.19 tahun 2016 harus dilakukan, sampai BPJS Kesehatan, Kemenkes dan DJSN melakukan perbaikan pelayanan kesehatan pada peserta dan sampai ada hasil audit investigatif terbaru terhadap keuangan BPJS Kesehatan.




Nihayatul Wafiroh

Adalah anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) yang mewakili Daerah Pemilihan Jawa Timur III (Banyuwangi-Bondowoso-Situbondo). Saat ini juga dipercaya sebagai Wakil Sekretaris Jenderal di Dewan Pengurus Pusat PKB. Aktif dalam Kaukus Perempuan Parlemen RI sebagai Wakil Sekretaris.