Kasus Penjualan Ginjal, Anggota DPR RI Minta Kemenkes Tidak Diam


Muhammad Meisa, Majalah Kartini | 02/02/2016 09:30

MajalahKartini.co.id – Anggota Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengatakan pihaknya mendukung langkah kepolisian mengusut tuntas kasus penjualan ginjal yang terjadi di wilayah Jawa Barat. Sambil menunggu hasil investigasi, ia meminta pihak Kementerian Kesehatan untuk mengambil langkah-langkah konkrit.

“Sambil menunggu hasil investigasi kepolisian, Kementrian Kesehatan tidak boleh diam. Harus melakukan langkah-langkah konkrit untuk mengevaluasi kinerja, terutama terkait kinerja pengawasan terhadap para dokter dan rumah sakit. Evaluasi terhadap sistem pengawasan harus segera dilakukan. Supaya tidak terjadi lagi kekejaman ini,” ujar Nihayatul dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (1/2).

Perempuan yang akrab disapa Ninik ini lebih lanjut mengungkapkan bahwa lemahnya sistem pengawasan dunia kesehatan, memberikan keleluasaan bagi oknum dokter dan rumah untuk melakukan praktik-praktik ilegal.

“Ini tentu tamparan keras bagi dunia medis. Saya kira ini perbuatan yang sungguh kejam. Kementerian Kesehatan harus menjadikan momen ini untuk mengevaluasi sistem perlindungan kesehatan pada masyarakat dengan memperbaiki sistem pengawasan pada  para medis dan institusi kesehatan ” tegasnya.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini juga berjanji akan segera mengevaluasi kinerja Kementerian Kesehatan terhadap sistem pengawasan pada para dokter dan rumah sakit, baik melalui rapat kerja di Komisi IX maupun melalui komunikasi langsung dengan pihak Kementerian. (Foto: Dok. pribadi)




Nihayatul Wafiroh

Adalah anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) yang mewakili Daerah Pemilihan Jawa Timur III (Banyuwangi-Bondowoso-Situbondo). Saat ini juga dipercaya sebagai Wakil Sekretaris Jenderal di Dewan Pengurus Pusat PKB. Aktif dalam Kaukus Perempuan Parlemen RI sebagai Wakil Sekretaris.