Apresiasi Kesepakatan Penghentian tidak hormat PNS Koruptor


Nihayatul Wafiroh, wakil ketua komisi II DPR RI, mengapresiasi langkah Mendagri, MenPanRb, dan kepala BKN menandatangani kesepakatan bersama terkait penghentian tidak hormat pada PNS yang terjerat kasus korupsi dan telah memiliki kekuatan hukum incracht.
‘ Meski agak terlambat, tetapi kesepakatan itu perlu diapresiasi. Keputusan ini sangat tepat.
Kenyataan pahit yang kita ketahui akhir-akhir ini,  yaitu masih menerima gaji PNS koruptor sebanyak  2.357 orang sudah diselesaikan dengan terbitnya keputusan bersama tersebut’ tegas Nihayah.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Keputusan Mendagri, Menteri PANRB, dan Kepala BKN tertanggal 13 September 2018, Nomor 182/6597/SJ, Nomor 15 Tahun 2018, dan Nomor 153/KEP/2018 tentang Penegakan Hukum Terhadap PNS Yang Telah Dijatuhi Hukuman Berdasarkan Putusan Pengadilan Yang Berkekuatan Hukum Tetap Karena Melakukan Tindak Pidana Jabatan atau Tindak Pidana Kejahatan Yang Ada hubungannya dengan Jabatan.
Pimpinan komisi II dari FPKB ini berharap keputusan tersebut segera dilaksanakan dan disosialisasikan ke seluruh pihak agar memberi efek jera dan menghentikan langkah orang-orang yang berniat korupsi.



Nihayatul Wafiroh

Adalah anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) yang mewakili Daerah Pemilihan Jawa Timur III (Banyuwangi-Bondowoso-Situbondo). Saat ini juga dipercaya sebagai Wakil Sekretaris Jenderal di Dewan Pengurus Pusat PKB. Aktif dalam Kaukus Perempuan Parlemen RI sebagai Wakil Sekretaris.